Friday, February 26, 2016

Anda Ingin Mengklaim Asuransi Mobil? ini yang Harus Anda Lakukan

Kecelakaan bisa saja terjadi pada kendaraan yang anda miliki baik mobil ataupun motor. Pada kecelakaan tersebut mungkin saja terjadi kerusakan pada mobil ataupun motor yang anda miliki. untuk memproteksi mobil ataupun motor anda agar kerugian yang anda alami tidak terlalu besar, anda bisa mengikuti asuransi kecelakaan mobil.
Anda Ingin Mengklaim Asuransi Mobil? ini yang Harus Anda Lakukan

Dengan mengikuti asuransi tersebut. anda tidak akan menannggung kerugian yang terlalu besar untuk mengganti biaya perbaikan motor ataupun motor di bengkel. Ketika hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada mobil anda terjadi, maka anda bisa mengklaim asuransi yang telah anda ikuti. Apabila anda tidak mengetahui cara-cara untuk mengklaim asuransi mobil. Berikut ini merupakan cara untuk mengkalim asuransi kecelakaan mobil.

Untuk cara yang pertama yaitu anda bisa menghubungi pihak perusahaan asuransi bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan mobil ataupun motor anda mengalami kerusakan. Anda bisa menghubungi pihak perusahaan asuransi melalui SMS, kemudian menelponnya, email, ataupun anda bisa datang langsung ke kantor perusahaan asuransi yang anda ikuti.
Anda Ingin Mengklaim Asuransi Mobil? ini yang Harus Anda Lakukan

Untuk cara yang kedua yaitu anda bisa memberikan bukti pada pihak perusahaan asuransi dengan cara mendokumentasikan mobil yang anda miliki tersebut mengalami kerusakan. Foto tersebut bisa membuktikan bahwa mobil yang anda miliki benar-benar-benar mengalami kerusakan. Untuk cara yang ketiga yaitu anda bisa mengisi formulir yang sudah pihak asuransi sediakan. Formulir tersebut bisa membantu anda dalam proses kelancaran klaim asuransi yang anda ikuti. Untuk cara yang keempat yaitu anda bisa bisa memberikan informasi yang lengkap dan juga jelas tentang kejadian terjadinya kecelakaan tersebuut yang telah mengakibatkan mobil anda tersebut mengalami kerusakan, informasi tersebut bisa membantu proses klaim.

Untuk cara yang kelima yaitu anda bisa mengumpulkan beberapa dokumen seperti fotocopi KTP, STNK, SIM, kemudian surat keterangan dari kepolisian bahwa telah terjadi kecelakaan yang telah mengakibatkan mobil anda mengalami kerusakan. Setelah anda mengetahui cara-cara untuk membuat klaim atas asuransi yang telah anda ikuti, diharapkan ketika anda ingin mengklaim, anda bisa mempersiapkan semuanya agar klaim yang anda ajukan bisa diterima.